Nomor :
Lampiran : 1 (satu) Bundel
Hal : Permohonan Pemutakhiran Izin
Operasional Pondok Pesantren
Kepada yang terhormat
Kepala kantor Kementrian agama
Kab/Kota……………….
Di
Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam Silaturrahmi kami sampaikan,
semoga Bapak/Ibu senantiasa sukses dalam menjalakan aktifitas sehari-hari.
Menindak
lanjuti surat edaran tentang Pemutakhiran izin operasional pondok pesantren
dari kantor kementrian Agama Kab/Kota …………..bersama ini kami sampaikan
permohonan pemutakhiran izin operasional untuk :
Nama
Pesantren :
Alamat
Pesantren :
Nama
Pimpinan Pesantren :
Nama
Kontak person :
Sebagai
bahan pertimbangan, berikut kami sertakan :
1.
Foto kopi izin operasional pondok
pesantren terakhir;
2.
Foto kopi akta notaris yayasan/pesantren
3.
Foto kopi nomor pokok wajib pajak
(NPWP) yayasan/pesantren
4.
Foto kopi bukti kepemilikan tanah
milik atau wakah yang sah atas nama pesantren/yayasan
5.
Profil dan susunan pengurus
yayasan (jika pesantren dibawah struktur yayasan);
6.
Surat pernyataan bermaterai Rp.
6000,-
7.
Formulir permohonan pemutakhiran
izin operasional;
8.
Profil dan susunan pesantren yang
memenuhi kelengkapan pesantren yang terdiri atas:
a.
Nama guru atau ustad sebagai
figur, teladan, dan /atau sekaligus pengasuh yang dipersyaratkan wajib
berpendidikan pondok pesantren.
b.
Nama santri yang bermukim
dipesantren`
c.
Kondisi bangunan pondok atau
asrama.
d.
Kondisi dan penggunaan bangunan
masjid/musalla; dan
e.
Nama-nama kiab yang dikaji
Demikian
surat permohonan ini dibuat dengan sebernarnya dengan harapan kiranya Bapak/Ibu
dabat mengabulkannya.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
………………….. 2016
Pimpinan
pondok Pesantren
(NAMA PIMPINAN)
No comments:
Post a Comment